Harga asuransi all risk maupun TLO yang ditawarkan pihak asuransi sering kali berbeda-beda. Apalagi saat ini banyak perusahaan asuransi berdiri dengan semakin banyaknya volume kendaraan yang ada di jalan raya.
OJK sendiri sebagai lembaga jasa keuangan tidak memberikan batasan pasti tentang harga asuransi all risk. Lembaga ini hanya memebri batas atas dan bawah. Misalnya 2,47% sampai 2,72% dari harga mobil. Pihak perusahaan asuransilah yang akan menghitung besaran premi yang harus dibayarkan.
Namun, harga asuransi all risk tidak semata-mata diukur dengan besaran dana atau biaya premi yang dikeluarkan. Yang menawarkan premi murah belum tentu terbaik. Anda harus memilih perusahaan yang tepat untuk kendaraan yang dimiliki. Pertimbangkanlah hal-hal di bawah ini.
1. Tidak Termakan dengan Iming-Iming Premi Murah
Sudah dijelaskan di atas bahwa murah belum tentu bagus. Pastikan jaminan apa saja yang diberikan, pelayanan, dan kesiapan bengken yang ada di seluruh indonesia. Hitungan premi dan jaminan yang diberikan harus tercantum pada polis asuransi.
2. Pelayanan Terbaik
Perusahaan asuransi harus mempunyai pelayanan terbaik. Misalnya saja kemudahan pendaftaran dan pembayaran. Begitu pula dengan kemudahan klaim.
Anda harus mengetahui berapa lama waktu pelayanan klaim yang diberikan. Ada perusahaan asuransi yang memberikan pelayanan klaim 2 x 24 jam atau 3 x 24 jam setelah mengalami kerusakan. Lewat dari waktu tersebut maka klaim tidak dapat dilakukan.
3. Perusahaan Asuransi Memiliki Agen yang Profesional
Agen asuransi menjadi ujung tombak perusahaan dan yang pertama kali dapat Anda nilai. Agen yang baik seharusnya tidak menggampangkan masalah, dapat menjelaskan semua jenis asuransi dan cara klaim dengan benar, dan tidak sulit dihubungi. Bayangkan, jika saat baru akan mendaftar asuransi saja sulit dihubungi bagaimana saat mengajukan klaim?
4. Perusahaan Menjelaskan Semua Proses Secara Transparan dan Tertulis
Tidak semua perusahaan asuransi memberikan pelayanan secara transparan. Banyak yang hanya mengedepankan penambahan jumlah nasabah dengan menawarkan berbagai kemudahan padahal tidak ada dalam polis dan tidak tertulis. Penjelasan yang tidak tertulis akan membuat Anda kesulitan jika mendapatkan masalah.
5. Perusahaan Terdaftar di OJK
OJK sejatinya mengawasi semua perusahaan jasa keuangan. Lembaga ini akan memastikan bahwa suatu perusahaan asuransi layak secara finansial. Anda harus mengetahui pasti bahwa perusahaan terdaftar di OJK sehingga bisa lebih terjamin dalam pembayaran klaim.
Itulah 5 hal yang harus Anda perhatikan ketika memilih perusahaan tepat untuk harga asuransi all risk. Tentu saja yang termudah bagi Anda adalah memilih Autocilin.
Perusahaan asuransi yang sudah berpengalaman ini memiliki semua persyaratan perusahaan di atas. Transaksi dengan Auticillin memberikan jaminan keamanan dan kepuasan.