BPJS Kesehatan merupakan suatu badan hukum milik pemerintah Indonesia, yang memiliki fungsi sebagai penjamin kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakatnya tanpa terkecuali. Dengan artian baik itu pejabat, anggota militer, sampai masyarakat biasa juga bisa menikmati pelayanan asuransi kesehatan dari BPJS Kesehatannya ini. Yang salah satu syarat untuk bisa menikmati pelayanannya, adalah bisa mengetahui cara bayar bpjs nya, agar tidak terjadi penunggakan.
Karena perlu anda ketahui jika terjadi penunggakan cara bayar BPJS Kesehatannya, besar kemungkinan status kepesertaan anda menjadi sudah tidak aktif lagi alias sudah dibekukan oleh sistem BPJS Kesehatan. Untuk itu perlu anda ketahui mengenai pembayaran iuran bulanan dari BPJS Kesehatan ini, agar tidak terjadi hal-hal tersebut.
Terlebih di era milenial ini, untuk cara bayar BPJS Kesehatan ini, bisa dilakukan lebih simpel dan praktis dengan bantuan dari Bank Sinarmas. Tinggal gunakan smartphone yang anda miliki, lalu download aplikasi SimobiPlus dari Sinarmas, anda bisa melakukan iuran BPJS kesehatan dengan cara mengisi field : IDPEL : 88888 + 11 nomor terakhir kepesertaan BPJS Kesehatan, Jumlah Bulan : tinggal pilih jumlah bulan yang akan dibayarkan.
Selain itu untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan menggunakan jasa Bank Sinarmas, juga bisa melalui pembayaran via ATM atau Anjungan Tunai Mandiri dari Bank Sinarmas. Jadi tidak akan ada ceritanya lagi untuk anda pergi ke kantor BPJS Kesehatan di kota anda, dan mengantri lama disana untuk sekedar membayar iuran BPJS kesehatan anda. Dengan adanya fitur pelayanan pembayaran BPJS Kesehatan dari Bank Sinarmas ini, anda menjadi lebih praktis dan bisa mengefisienkan waktu anda untuk aktivitas lain yang lebih penting.
Kenapa kami juga menyarankan kepada anda untuk mengikuti kepesertaan dari BPJS Kesehatan ini? Jawabannya adalah karena bila dibandingkan layanan asuransi kesehatan dari pihak swasta, berbagai manfaat yang bisa anda nikmati selama menjadi aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan, bisa disimak seabgai berikut:
- Unlimited plafon asuransi
Untuk bisa mendapatkan jaminan pelayanan pengobatan dari pihak BPJS Kesehatan, maka anda bisa menikmatinya dengan unlimited plafon, alias tiada batasnya mengenai biaya pengobatan, berdasarkan jenis kelas asuransi yang anda pilih. Bilapun ada biaya tambahan mengenai kebijakan dari suatu rumah sakit, jumlahnya bisa dibilang masih terjangkau.
- Biaya iuran bulanan yang lebih terjangkau
Mengikuti kepesertaan BPJS Kesehatan dikenal karena biaya premi asuransinya yang terhitung lebih terjangkau. Yakni untuk kelas I nya dibebankan maksimal sebesar Rp 160.00. Sementara untuk Kelas II nya, cukup bayar iuran sebesar Rp. 110.000, dan terakhir untuk III dibebankan iuran bulanan sebesar Rp 42.000 saja, belum lagi biaya tersebut juga masih akan mendapatkan subsidi lagi dari pemerintah. Bila dibandingkan dengan biaya premi asuransi dari pihak swasta, tentu saja harga tersebut sangat berbanding jauh yang dimana para nasabahnya bisa dikenakan biaya premi asuransi dari angka Rp. 500.000 sampai Rp. 1.000.000 setiap bulannya.
- Tidak Perlu Melakukan Medical Check-Up
Pada perusahaan asuransi swasta, biasanya para nasabahnya dituntut untuk melakukan medical check-up sebelumnya, untuk mendeteksi apakah ada penyakit bawaan sebelum terdaftar sebagai peserta asuransi. Nah menariknya, di kepesertaan BPJS Kesehatan untuk melakukan Medical Check-Up ini, ditiadakan bagi para pesertanya. Cukup dengan melakukan pendaftaran serta pembayaran iuran secara disiplin, maka anda bisa menikmati pelayanan jaminan pengobatan dari BPJS Kesehatan dengan maksimal.