Mulai 31 Oktober 2017, seluruh jalan tol di Indonesia akan menggunakan sistem pembayaran non tunai. Namun demikian, tanpa hal ini tidak diambil tanpa memikirkan nasib para karyawan penjaga gardu tol. Pemerintah justru memastikan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk pekerja penjaga tol yang selama ini sudah melayani pembayaran di gerbang tol. Pemerintah juga mematikan adanya solusi konkret untuk masalah PHK ini dengan strategi yang direncanakan oleh pihak Jasa Marga.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa ada 5 juta pengguna jalan tol siap beralih ke sistem pembayaran non tunai karena persiapannya sampai saat ini sudah 100%. Tentu dengan persiapan yang sudah matang, tidak mungkin jika sistem ini tidak segera diberlakukan. Terlepas dengan masalah PHK yang menjadi isu baru-baru ini, pemerintah bersama dengan PT. Jasa Marga Tbk berusaha untuk tetap menyeimbangkan antara kemajuan teknologi dengan pengoptimalan lapangan pekerjaan.
Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) wajib mengalihkan kerjaan para penjaga gerbang tol untuk pekerjaan di bidang lain. Untuk sistem pembayaran non tunai dirasa memberikan pelayanan yang lebih baik dibandingkan dengan sistem pembayaran tunai. Saat ini, penggunaan sistem pembayaran non tunai bukan hanya menjadi suatu pilihan, tapi sebuah keputusan. Maka dari itu, perlu diperhatikan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan tol, mulai tanggal 31 Oktober 2017 sudah tidak ada lagi sistem pembayaran tunai untuk jalan tol.
Selain itu, seluruh BUJT atau badan usaha jalan tol untuk wajib mengalihkan pekerjaan dari semula penjaga gerbang tol ke pekerjaan bidang lain dengan memberikan pembekalan kerja dan pelatihan sebelum ditempatkan di pekerjaan yang baru. Pelatihan yang dilakukan bertujuan agar tidak hanya sekedar di alihfungsikan saja namun karyawan juga harus memiliki pengetahuan baru dan pengembangan bakat serta kemampuan yang dimilikinya. Pertimbangan lain dari program alih profesi ini adalah Suasana Gardu Tol Yang Kurang Baik bagi para karyawan penjaga tol.
AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Tbk (JSMR), Dwimawan Heru mengatakan bahwa kebijakan sistem pembayaran non tunai ini diterapkan secara bertahap. Kebijakan ini sekligus di sosialisasi dini kepada masyarakat pengguna jalan tol. Tahap pertama, Jasa Marga menerapkan transaksi non tunai mulai September 2017 di GT Pejompongan, GT Jelambar, dan GT Slipi 2, GT Jelambar, GT Angke, GT Tebet dan GT Kuningan, GT Cililtan 1, GT Halim, GT Kamal, GT Cengkareng dan GT Kapuk 1.
Tahap kedua dimulai Oktober yakni di GT Pluit 3GT Tanjung Duren, GT Slipi 1, GT Cengkareng 2, GT Kapuk 2, GT Semanggi 2, GT Tomang, GT Cililitan 2, GT Halim 2, GT Cawang, GT Tebet 2 dan, GT Kuningan 2. Tahap-tahap ini dimaksudkan agar sistem pembayaran non tunai ini bisa berjalan dengan baik .
Program A-life ini ditawarkan kepada para karyawan dengan dua pilihan alternatif. Pilihan pertama adalah para kerja berpindah ke lingkungan pekerjaan baru atau bisa juga disebut alih profesi ke pekerjaan di bidang lain di unit kerja lain. sedangkan pilihan kedua adalah beralih menjadi wirausaha yang tentunya juga diberikan pelatihan dan fasilitas seperti pembangunan lokasi di rest area. Dengan program A-life ini Direktur SDM dan Umum JSMR Kus Hartanto Koeswiranto selaku pihak Jasa Marga berjanji mempertahankan semua karyawan yang berjumlah sekitar 10.000 orang sesuai dengan anjuran pemerintah. Terimakasih