Kartu kredit merupakan kartu yang sangat berguna dalam transaksi, baik itu secara offline maupun online. Namun dalam penggunaannya, kartu ini juga bisa merugikan kalau yang punya tidak pandai mengatur keuangannya. Ada saatnya di mana Anda ingin berhenti memakai kartu kredit, atau beberapa orang mungkin ingin berganti bank. Jadi bagaimana cara menutup kartu kredit tersebut?
Baca Juga:
- Jenis – jenis kartu kredit
- Belanja Online Pintar dengan Transaksi Non-tunai
- Promo-promo Kartu Kredit
Jangan khawatir tentang keluhan betapa sulitnya penutupan kartu kredit tersebut. Hal ini memang bisa dimaklumi, lantaran bank tentu akan membujuk Anda untuk tetap menggunakan kartu tersebut. Namun bukan berarti hal ini tak mungkin sama sekali. Hal yang perlu Anda lakukan adalah membaca langkah-langkah dan syarat penutupan kartu dengan baik, dan mengikutinya dengan cermat.
Bagi Anda yang memutuskan berhenti, inilah langkah-langkah menutup kartu kredit cerdas yang perlu anda lakukan:
-
Datang ke bank
Laporkan kepada bank bahwa Anda akan menutup kartu kredit. Datang langsung dan bicarakan ke pihak bank, lalu ikuti prosedurnya. Siapkan pula dokumen yang diminta.
-
Melunasi tagihan
Lunasi semua tagihan yang masih ada di kartu kredit Anda tersebut. Tak hanya pemakaian saja, tetapi bersiaplah membayar berbagai bunga serta biaya tahunan (annual fee). Jadi jangan kaget jika jumlahnya cukup besar.
-
Habiskan reward
Anda pastinya pernah mendapatkan reward atau poin setiap transaksi dengan kartu kredit. Tukarkan poin dan habiskan dulu semua reward tersebut, mumpung kartu masih aktif.
-
Hentikan pembayaran otomatis
Anda mungkin memanfaatkan kartu kredit untuk membayar tagihan air, listrik, telepon, dll. Batalkan semuanya itu sehingga tagihan-tagihan bisa mulai diterapkan secara manual.
-
Minta bukti
Jika semua langkah sudah dilakukan, mintalah bukti tertulis dari bank perihal semua pelunasan, pembatalan, penghabisan reward, dll. yang sudah Anda lakukan.
Jika Anda melakukan cara menutup kartu kredit di atas sesuai dengan prosedur yang diberikan oleh bank, dan Anda sudah mendapatkan bukti tertulis yang kuat, maka Anda pun bisa dengan aman dan tentram menggunting kartu kredit lama Anda yang sudah tak terpakai. Kalau pun misalnya ternyata ada tagihan yang tiba-tiba datang di bulan berikutnya, Anda bisa memakai bukti tertulis itu untuk melayangkan protes.