Rumah merupakan sebuah kebutuhan mendasar bagi seseorang sebagai tempat tinggal. Rumah saat ini bisa berupa apartemen maupun bisa berupa rumah biasa.Pada saat ini rumah yang dulunya hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, ternyata juga berfungsi sebagai alat untuk investasi sehingga passive income bisa masuk ke rekening kita tanpa kita bekerja.
Saat ini jual beli rumah sudah sangat pesat perkembangannya. Baik itu membeli secara langsung maupun juga hanya diawali dengan melihat-lihat melalui internet yang telah dimudahkan oleh banyaknya online shop yang tersebar di dalamnya. Seseorang yang baru menikah maupun seorang anak yang baru menginjak dewasa teentu memiliki ego untuk memiliki rumah tersendiri, namun seiring ego tersebut muncul ada kendala yaitu kurangnya uang untuk membeli rumah tersebut. Namun saat ini kita bisa bernafas lega karena adanya KPR BTN yang akan membantu kita meringankan biayauntuk membeli rumah.
KPR atau kredit pemilikan rumah merupakan suatu trobosan yang diberikan untuk memudahkan kita meringankan biaya dalam membeli rumah. Melalui KPR BTN kita lebih mudah lagi untuk memiliki sebuah rumah dengan persyaratan sebagai berikut. Membayar uang muka senilai 30% dari biaya keseluruhan. Biaya lainnya adalah biaya uang muka, tanda jadi, notaries, provinsi dan asuransi. Untuk dokumen yang haruus disiapkan untuk mendapat keringanan dari KPR khususnya BTN adalah sebagai berikut :
1. KTP atau Kartu Keluarga sebagai identitas penduduk Indonesia
2. NPWP
3. Buku Nikah
4. Slip Gaji
5. Surat keterangan bekerja sebagai pegawai
6. Rekening Koran tabungan 3 bulan terakhir
7. Salinan sertifikat Tanah dan IMB
8. Salinan surat tanda jadi dari developer.
Dengan melengkapi dan memastikan adanya dokumen-dokumen tersebut, anda dipastikan sudah bisa membeli rumah dengan Bantuan KPR dalam Hal ini BTN.
Memiliki rumah sendiri merupakan sebuah hal yang sangat baik. Dikatakan sangat baik karena bisa membebaskan pemiliknya dari biaya sewa seandainya kita harus menyewa rumah kontrakan atau ost-kostan. Apalagi pada saat ini sudah ada bantuan dari BTN melalui KPR BTN yang membantu masyarakat untuk meringankan biaya dalam membeli rumah.