Berobat di puskesmas ataupun di beberapa instansi kesehatan pasti membutuhkan biaya yang bermacam-macam. Sebagian besar biaya yang harus dikeluarkan tidaklah dalam jumlah yang sedikit namun relative besar. Hal ini menjadi sebuah kendala dimana seseorang yang ingin berobat tak jadi karena masalah finansial yang tak mendukung. Namun, sejak adanya BPJS mulai tahun 2014 yang lalu, kemudahan pembiayaan perawatan termasuk berobat lebih terjamin. Di tambah dengan langkah-langkah berobat menggunakan kartu BPJS yang mudah, semakin membuka kesempatan yang besar bagi para pasien untuk berobat kapan saja.
BPJS merupakan salah satu kartu pembiayaan yang diterbitkan oleh pemerintah, sehingga surat ini termasuk resmi. Bahkan tak sedikit dari pihak-pihak yang telah bekerja sama dengan BPJS itu, semakin mempermudah pilihan masyarakat untuk berobat di instansi kesehatan mana saja, mulai dari yang negeri hingga swasta. Di samping itu, kartu ini wajib dimiliki oleh semua masyarakat, sehingga tak ada batasan untuk dimiliki oleh pihak-pihak tertentu saja. Sehingga, saat harus berobat, Anda bisa mengandalkan kartu ini dan selanjutnya bisa menyiapkan biaya lain bilamana diperlukan tambahan.
Adanya kartu BPJS memberikan kemudahan tersendiri dimana setiap pasien berhak mendapatkan keringanan biaya entah itu untuk masyarakat yang kurang mampu ataupun lainnya. Agar manfaat dari kartu ini lebih tepat, Anda perlu tahu cara berobat dengan kartu BPJS yang nantinya akan digunakan di suatu instansi pelayanan kesehatan seperti di Puskesmas, yakni:
- Memilih Puskesmas yang bekerjasama dengan BPJS.
- Menyiapkan kelengkapan dokumen yakni fotokopi BPJS, KTP dan KK.
- Melampirkan dokumen saat mendaftar dan segera mendapatkan pengobatan.
Mengajukan permohonan dengan kartu BPJS saat berobat di Puskesmas bukanlah suatu hal yang sulit. Cara ini pada biasanya juga telah dituliskan di instansi yang berlaku, mulai dari syarat hingga proses dari awal sampai akhir. Sehingga para pasien baru ataupun lama dapat mengetahui prosedur dari cara berobat menggunakan kartu BPJS. Dengan demikian sama juga adanya kemudahan dari layanan pemerintah untuk semua masyarakat dan juga telah dipermudah oleh instansi layanan kesehatan yang bersangkutan.