Berinvestasi melalui pasar modal memang gampang-gampang susah. Salah satu instrumennya yaitu reksadana syariah. Apapun jenis instrumennya, semuanya tentu memiliki resiko. Sering kita mendengar para pemain pasar saham menjadi orang yang sangat kaya dalam waktu yang singkat. Namun tidak jarang bangkrut dalam waktu sekejap. Namun tidak dapat dipungkiri, investasi pada pasar modal saat ini telah menjadi trend. Bahkan indicator suatu Negara dikatakan maju salah satunya terlihat dari aktivitas pasar modal mereka.
Bagi anda yang belum mengenal produk investasi ini. Berikut beberapa pengetahuan mengenai reksadana sistem syariah:
- Memiliki mekanisme yang hampir sama dengan reksadana konvensional. Yaitu investasi dengan cara menggunakan dana yang terkumpul dari masyarakat. Maka anda tidak harus bermodal besar untuk berinvestasi,
- Dana yang terkumpul ini akan diinvestasikan kembali ke instrument lainnya agar menghasilkan keuntungan (bisa saham, obligasi, deposito maupun SUN) oleh agen. Dalam bentuk syariah tentu yang digunakan adalah instrument yang dikeluarkan oleh perusahaan yang menurut MUI halal,
- Pihak agen adalah pihak yang memiliki ijin melakukan transaksi.
Dari pengertian diatas, terlihat bahwa resiko pengembalian relative kecil. Resiko terbesar malahan terletak pada pemilihan agen. Jika belum memiliki gambaran pada siapa anda mempercayakan dana, Schroders Indonesia jawabannya. Didirikan sejak tahun 1800-an, saat ini kantor cabang schroders di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1991 mengelola beberapa produk investasi. Salah satunya reksadana syariah. Per juni 2014, dana yang dikelola oleh Schroders Indonesia adalah sekitar 400 sekian milyar dolar Amerika.