Kartu kredit adalah sebuah alat pembayaran elektronik sebagai pengganti uang tunai yang di keluarkan oleh berbagai bank untuk membantu mempermudah para nasabahnya dalam bertransaksi serta merupakan salah satu dari beberapa apresiasi yang telah di berikan pihak bank tertentu dalam penawarannya. Prinsip kerja kartu ini yakni di ciptakan untuk mempermudah dan cara kerjanya di atur oleh bank tersebar indonesia yaitu bank indonesia (bi) sebagaimana produk.
Ketika muncul kartu ini langsung menjadi penomena, hal ini merupakan pertama kalinya tanpa terkecuali hingga sekarang masih saja ada pro dan kontra seputar kartu ini. Perlombaan pun kian di lakukan oleh pihak bank –bank tertentu, supaya dapat dinikmati oleh semua nasabah tersebut.
Perkembangan dunia perbankan sampai sekarang ini menyebabkan pihak bank yang ada di indonesia menerbitkan lebih dari satu jenis kartu kredit , umumnya kartu tersebut di bagi menjadi beberapa jenis kartu , yakni :
- Kartu silver , kartu ini biasanya memiliki batas limit antara 3 juta sampai 4 juta, tergantung bank yang bersangkutan.
- Kartu gold, kartu ini biasanya memiliki batas limit antara 5 juta sampai 20 juta.
- Kartu platinum, kartu ini memiliki batas limit lebih dari 20 juta.
Selain dari beberapa jenis kartu di atas, sebagian bank ada yang menerbitkan kartu ultima, kartu ultima ini biasanya di berikan kepada nasabah yang cukup loyal berdasarkan analisa selektif mengingat batas limit yang di berikan bisa mencapai 100 juta bahkan lebih.
Untuk calon yang sudah memiliki kartu ini, selektiflah dalam memilih sesuai kebutuhan anda.
Demikianlah berbagai jenis kartu elektronik yang di gunakan untuk bertransaksi sehari – hari.