Pengertian syariah dalam dunia investasi ialah investasi yang mengikuti ketentuan hukum syariah dan prinsip di warga Muslim. Investasi syariah dianggap sebagai investasi yang bertanggung jawab dengan cara sosial dan alternatif dari investasi konvensional.
Hal ini diambil dari gagasan perekonomian dalam Islam yang bukan hanya mendatangkan keuntungan dan manfaat bagi pelakunya saja. Penduduk sekitar juga mesti ikut memperoleh manfaatkan dari aktivitas perekonomian yang berlangsung itu.
Bertolak dari konsep inilah maka selanjutnya hadir investasi syariah yang lalu juga berkembang di Indonesia. Investasi syariah merupakan salah satu tipe investasi yang ada di indonesia, dengan kecenderungan lebih terhadap tanggung jawab sosial. Jumlah investasi hingga portofolio yang ada pastinya mengikuti ketentuan hukum syariah yang ada di agama islam.
BACA JUGA: Investasi Emas Terbaik
Investasi syariah serta pengertian syariah di telah berkembang dalam beberapa th kebelakang, meski ide ini sudah ada pada th 1960an, Menurut laporan th 2011, investasi syariah berkembang hingga 26% selama 10 th perdana abad ini.
Dunia keuangan syariah di Indonesia cukup berkembang dimulai dengan adanya perbankan syariah pada th 1991 dan investasi syariah berupa reksadana syariah pada 1997. Buat mensupport hal ini, MUI lewat Dewan Syariah Nasional (DSN) selanjutnya mengeluarkan fatwa yang menyangkut langsung dengan pasar aset dengan Nomor 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang Tutorial Pelaksanan Investasi Buat Reksa Dana Syariah.
Tren positif ini setelah itu dilanjutkan dengan tipe investasi syariah yang lain berupa obligasi syariah dan saham syariah. Ragam product investasi syariah ini kini jadi pertanda bahwa peminatnya di pasar lokal cukup banyak dan tidak butuh diragukan lagi kualitasnya.
Rencana investasi syariah sendiri membutuhkan banyak upaya buat diterapkan, argumen di baliknya yaitu karena ini berhubungan langsung dengan peraturan dan ketentuan hukum yang sudah ada semenjak dahulu.
Investasi syariah membutuhkan banyak persyaratan buat jadi acuan. Beberapa di antaranya ialah investasi syariah mesti menghilangkan sumber pemasukan dari penjualan alkohol, product mengandung babi, pornografi, judi, peralatan militer hingga senjata.
Karakter lain dari investasi syariah yaitu ditentukannya deretan pengurus syariah, auditor syariah dan menyucikan investasi dari pendapatan yang dilarang, seperti bunga, dengan mendonasikannya terhadap badan amal.
Beberapa persyaratan dan kerumitan investasi syariah pastinya membuat manajemen investasi syariah tidak murah. Maka, anggaran buat menjadi auditor syariah tidak murah dan karena sudah ada persyaratan hukum syariah yang mengikat, para manajemen investasi syariah umumnya sulit buat melakukan penerapan terkait situasi yang mendadak.